Skip to content

Nurul Purnamasari

Jenis Layanan:
, , , ,

Nurul Purnamasari

“No one is perfect, but we can complete each other”
Keahlian Keorganisasian:
Kemitraan dan Pelibatan Para Pihak, Komunikasi dan Media Sosial, Pengelolaan Pengetahuan, Studi dan Riset, Tata Kelola Organisasi
Keahlian Tematik:
Ekonomi Kemasyarakatan, Kemitraan Publik-Swasta-Komunitas, Pemberdayaan Desa, Pengorganisasian Komunitas/ Masyarakat

Keterampilan Bahasa Inggris:

Listening:

Sedang

Reading:

Sedang

Speaking:

Sedang

Writing:

Sedang

Nurul Purnamasari sudah lebih dari 15 tahun berkiprah di Organisasi Masyarakat Sipil. Berlatar belakang akademis Jurnalisme dan Komunikasi Pembangunan, ia terbiasa dengan hal-hal jurnalistik dan publikasi, didukung dengan hobi membaca dan menulis menjadikannya semakin fokus pada pengelolaan pengetahuan. Baginya, pengetahuan dan pengalaman organisasi hal yang sangat penting dalam mengukur perkembangan organisasi.

Menjalani “karir” di OMS dijalani sejak 2005 di Yayasan SATUNAMA, berpindah ke Combine Resource Institute pada 2013, dan bergabung dengan Yayasan Penabulu di tahun 2014 memberikan pelajaran tentang ragam model kepemimpinan dan tata kelola organisasi non-profit. Dari tiga organisasi tersebut, pengalaman dan kapasitasnya berkembang. Kemampuan fasilitasi, analisis sosial, lobi dan advokasi, riset, dan leadership semakin kuat.

Sejak 2018, Nurul mendapat mandat sebagai Ketua/Penanggungjawab Perkumpulan Desa Lestari, sebuah OMS yang berkecimpung dalam isu pembangunan dan pemberdayaan desa. Sejalan dengan amanat UU Desa, Perkumpulan Desa Lestari memiliki misi untuk mewujudkan desa yang lestari di bidang pendidikan masyarakat, kearifan lokal, lingkungan, ekonomi, dan modal sosialnya. Tantangannya adalah mengubah pola pikir “nrimo” dan kebiasaan masyarakat desa pada umumnya, menjadi kemauan untuk bergerak membangun desa.

Dalam perkembangan OMS terkini, jumlah donor yang berkurang menjadikan OMS harus berlomba menghasilkan inovasi layanan. Upaya Perkumpulan Desa Lestari mendapat respon baik. Program kewirausahaan sosial yang semula dikembangkan sebagai produk layanan, mulai dilirik oleh beberapa perusahaan. Sejak 2018 hingga kini PT ASTRA International, PT Djarum, dan Medco E&P Natuna Ltd. menjadi mitra pengembangan program dengan skema corporate social responsibility (CSR). Nurul berharap, kolaborasi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan perdesaan bersama perusahaan menjadi sebuah model baru yang juga dapat diduplikasi oleh OMS lain. Dalam bidang kemitraan lain tahun 2015 Nurul menyusun baseline survey “BUMDes: Kewirausahaan Sosial yang Berkelanjutan” yang didukung Saemaul Globalization Foundation; memfasilitasi pendirian radio komunitas bersama Yayasan IDRAP pada tahun 2016; tahun 2018 menginisiasi “Youth Leadership Programme” bersama JUMP! Foundation di Yogyakarta; pada 2019 menjadi anggota penyusun “Investment Opportunities of The Private Sector on The Sustainable Food System in Indonesia” bersama IBCSD;  tahun 2021 menjadi anggota penyusun “Dokumen Perencanaan Strategis 2022-2024” untuk CWI; mengembangkan konsep dan modul “Desa Cerdas” bersama Kementerian Desa PDTT sejak 2020 hingga sekarang;  menyusun “Baseline Research Adaptasi Perubahan Iklim” bersama Yayasan Penabulu pada 2022;  dan beberapa proyek lain.

Tak hanya aktif di dunia aktivisme, Nurul pun mendedikasikan diri dalam kegiatan akademis di beberapa perguruan tinggi. Tahun 2014-2018 Nurul menjadi dosen tidak tetap di Departemen Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta. Di tahun 2022 ia dipercaya oleh Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menjadi dosen tamu untuk menyajikan kuliah tentang pemberdayaan masyarakat.

Afiliasi Organisasi: Perkumpulan Desa Lestari

Perkumpulan Desa Lestari adalah organisasi masyarakat sipil (OMS) yang didirikan pada 1 November 2014 dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum pada 11 Oktober 2016. Perkumpulan Desa Lestari menaruh kepedulian pada desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di terutama pada proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pemantauan pembangunan desa.

Pengesahan UU Desa menjadi momentum penting bagi Perkumpulan Desa Lestari untuk turut berkontribusi dalam menguatkan keberdayaan masyarakat desa dalam kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Perkumpulan Desa Lestari berupaya berperan mempromosikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan dalam mengelola sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh desa. Perkumpulan Desa Lestari menekankan pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif, berbasis kekuatan dan kemandirian masyarakat desa setempat, serta berusaha memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan desa dalam pemenuhan kebutuhannya di masa depan.