Sardi Winata, lahir dan tumbuh remaja di sebuah kampung kecil di Lombok Utara. Ia merupakan sosok yang humanis dan tak diam menunggu perubahan datang. Sardi selalu haus menjemput perubahan untuk segera hadir dan bertumbuh bersama perubahan itu. Atas dasar itu, maka ia menemukan pengabdian dirinya pada aktivitivisme yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Jiwa aktivismenya tumbuh sejak ia terlibat dalam kelompok studi-kelompok studi di lingkungan kampus. Latar belakang pendidikan sosial (red.sosiologi) meberikannya perspektif dan paradigma gerakan sosial yang kuat untuk melihat pranata sosial masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Persinggungannya dengan banyak komunitas melalui pedekatan pengorganisasian dan riset aksi partisipatoris telah memberikannya pembelajaran yang kuat bagaimana mendorong masyarakat sipil yang berdaya di Indonesia. Sardi menemukan jalur dan ruang yang tepat ketika mulai bergabung dengan Yayasan Gita Pertiwi pada 2011-2013, yang dilanjutkan bersama Yayasan Penabulu pada 2013 hingga kini. Selama hampir 10 tahun bersama Yayasan Penabulu, Sardi juga mengabdikan diri di Yayasan PEKA Indonesia sebagai Direktur Eksekutif periode 2016-2020 dan Manajer Institusi pada Proyek Kelola Sendang ZSL Indonesia pada 2018-2020.
Pengalaman bekerja bersama beberapa organisasi memperkuat keyakinan pada keahliannya dalam melakukan pengorganisasian masyarakat dan riset aksi melalui pendekatan partisiapatoris. Sardi mengembangkan kapasitas dalam pendekatan lobby dan advokasi untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada kelompok marjinal dan terpinggirkan. Dalam catatannya, pada tahun 2013-2015 turut menyusun “Visi Indonesia 2050” dan “Benefit Sharing FCPF Carbon Fund untuk Pendanaan Hijau di Kalimanatan Timur.” Bersama Yayasan Puter Indonesia, Sardi terlibat mengadvokasi lahirnya Peraturan Bupati tentang Batas Desa bagi 20 Desa di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Solok Selatan. Juga pada 2018-2020 ketika bergabung di ZSL Indonesia, Sardi adalah salah satu penyusun dokumen “Rencana Kolaboratif Pengelolaan Berkelanjutan Lanskap Sembilang-Dangku, Sumatera Selatan 2017-2030”.
Hal lain yang dirasa penting untuk dipaparkan, misalnya: perhatian/ketertarikan khusus, keberpihakan tertentu, atau bahkan keterbatasan yang dimiliki, dll.